Pages

Kamis, 04 Oktober 2012

ANDAI JAMAN NABI SUDAH ADA TELEVISI


Demi Allah, kita tidak akan kembali sehingga kita sampai Badar, dan kita dirikan kemah selama 3 malam, kita akan potong unta, kita akan makan-makan dan minum khamr sedang para biduan bernyanyi di hadapan kita, sehingga semua orang Arab mendengar tentang kita dan keberadaan kita lalu mereka senantiasa takut terhadap kita”

Semua pakar sirah nabawiyyah mengatakan bahwa ungkapan Abu Jahal di atas adalah ungkapan penuh sombong dan kepongahan. Keinginannya hanya satu, terus berperang agar dapat membinasakan Nabi Muhammad dan para pengikutnya, terlebih rasa malunya yang luar biasa akibat lolosnya Nabi dari kepungan para pemuda bayaran saat ingin membunuhnya sebelum berangkat ke Madinah.


Namun ada potongan kalimat Abu Jahal yang sangat menunjukkan kesombongannya saat ia mengatakan :

“sehingga semua orang Arab mendengar tentang kita dan keberadaan kita lalu mereka senantiasa takut terhadap kita”.

Sebuah ungkapan yang penuh dengan keinginan mengalahkan musuh-musuhnya, ya, itulah ungkapan perang urat syaraf, perang yang sesungguhnya belum dimulai, tapi mengalahkannya harus sudah dimulai.

Dan begitulah sifat media, keberadaannya jauh lebih ampuh dari semua jenis senjata mematikan yang ada saat ini. Daya jelajahnya mampu menembus semua benua yang ada di dunia. Untuk menghancurkan sebuah keluarga tak perlu menyuruh orang bayaran untuk mendatangi rumahnya. Untuk merusak tatanan masyarakat tak perlu mengirim pasukan. Untuk memporakporandakan bangunan negara tak perlu membuat perang dunia ke tiga.
Semuanya cukup dengan sebuah senjata saja, media. Dan Abu Jahal sudah sangat faham dengan hal itu, maka ia gunakan suaranya untuk memberi informasi penting ke seluruh Arab, bahwa ia ada, dan akan terus ada dengan segala kekuatannya.

Abu Jahal adalah tokoh penting orang-orang kafir Quraisy, ia orang berada, telah mewarisi seluruh kehormatan dari keluarganya yang terpandang. Karena itulah ia menjadi tokoh sentral, lidah dan pandangannya tajam, segala yang diucapankannya selalu tampak jelas, meski dalam hal keburukan, karena ia orang kafir.

Dalam sejarah permulaan dakwah Nabi Muhammad SAW, Abu Jahal adalah orang yang selalu menampilkan permusuhannya terhadap Nabi, tidak hanya menyakiti beliau dan orang-orang yang masuk Islam secara langsung, tapi ia juga selalu menghalangi orang-orang agar tidak mengikuti ajakan Nabi, sebagaimana yang ditulis oleh Ibnu Hisyam dalam sirahnya bersumber dari hadits Imam Bukhari bahwa saat Abu Thalib menghadapi kematiannya, datanglah Nabi Muhammad SAW sedang di hadapan Abu Thalib telah ada Abu Jahal dan Abdullah bin Abi Umayyah bin Al Mughirah, lalu Nabi berkata kepada Abu Thalib :

“Wahai Paman, ucapkalah La Ilaha Illallah, kalimat dimana Aku akan bersaksi untukmu nanti di hadapan Allah”,

Abu Jahal dan Abdullah bin Abi Umayyah bin Al Mughirah pun langsung berkata :

“Apa kamu membenci agama Abdul Muththalib?”,

begitulah seterusnya sampai akhirnya Abu Thalib berkata :

“(Aku) Dalam agama Abdul Muththalib”,

ia menolak mengucapkan La Ilaha Illallah.

Sungguh sejarah akan terus berulang, dengan tokoh dan tempat yang pasti akan selalu berbeda, namun mempunyai hakikat yang selalu sama. Sejarah kebengisan Fir’aun akan terus terulang, sejarah Namrud akan terus terulang, sejarah Qarun dan keluarganya akan terus terulang, begitu juga dengan sejarah kebinasaan umat-umat terdahulu, seperti kaum Ad, Tsamud, kaum Nabi Luth, kaum Nabi Nuh dan seterusnya juga akan terus terulang, tentu dengan nuansa yang berbeda, namun hakikat dari sebab-sebab kebinasaannya akan selalu sama, yaitu pembangkangan terhadap Allah SWT.

Kalau kita cermati sejenak, setiap bencana yang terjadi pada umat-umat terdahulu selalu ada kaitannya dengan pembangkangan terhadap perintah Allah, namun yang sungguh sangat menarik untuk diperhatikan adalah, setiap pembangkangan yang kemudian tergambar dalam kerusakan akhlak dalam beragama, bersosial, berekonomi, berpolitik dan bernegara adalah tokoh-tokoh yang berada di belakangnya, ada aktornya, ada motivatornya, ada konfiguratornya, ada inisiatornya, ada eksekutornya, dan yang paling utama adalah keberadaan sang donaturnya.

Sinyal Al Qur’an mengenai tokoh-tokoh di belakang kerusakan bisa dilihat dalam ayat 16 surat Al Isra yang artinya :

“Dan jika Kami hendak membinasakan suatu negeri, maka Kami perintahkan kepada orang-orang yang hidup mewah di negeri itu (untuk mentaati Allah) tetapi mereka melakukan kedurhakaan dalam negeri itu, maka sudah sepantasnya berlaku terhadapnya perkataan (ketentuan Kami), kemudian Kami hancurkan negeri itu sehancur-hancurnya”.

Dan ayat 123 surat Al An’am :

“Dan demikianlah Kami adakan pada tiap-tiap negeri penjahat-penjahat yang terbesar agar mereka melakukan tipu daya dalam negeri itu”.

Dalam ayat 16 surat Al Isra, ada 3 hal penting yang menjadi pembahasan dalam tulisan ini.

Pertama.

Arti kata “amarna”.

Imam Ibnu Katsir menjelaskan bahwa makna “perintah” kepada “mutrafiin” untuk berbuat kerusakan adalah menjadikan mereka memiliki kemampuan untuk berbuat kerusakan, karena tidak mungkin Allah memerintahkan berbuat kerusakan kepada mereka, Abdullah bin Abbas pun menegaskan ini sebagaimana dinukil oleh Imam At Thabari dalam tafsirnya, hal ini juga dikatakan oleh Abu Utsman Al Hindi, Abu Raja’, Abul Aliyah, Ar Rabi’, Mujahid dan Hasan Al Bashri seperti dikutip oleh Imam Qurthubi dalam tafsirnya.

Sedang makna kedua adalah mereka diperintahkan agar taat kepada Allah namun mereka justru berbuat kerusakan, sebagaimana Abdullah bin Abbas, Said bin Jubair juga mengatakan ini.

Ada juga dari kalangan ahli tafsir seperti Qatadah, Hasan Al Bashri, Abu Haiwah As Syami, Ya’kub, Kharijah, Ad Dhahhak, Ibnu Zaid, Ikrimah, Malik bin Zuhri termasuk juga Abdullah bin Abbas yang mengatakan arti “amarna” adalah “kami perbanyak”, sehingga artinya adalah “Jika Kami hendak membinasakan suatu negeri maka Kami akan memperbanyak orang-orang yang berkelimpahan harta”.

Arti berikutnya adalah “menjadikan orang-orang yang berkelimpahan harta itu sebagai pemimpin negeri”, sebagaimana dikatakan dalam bahasa Arab, yang berpendapat ini adalah Abu Utsman Al Hindi, Ibnu Aziz dan juga dari kalangan Ahlut Ta’wil.

Kesimpulan dari makna-makna yang dikatakan oleh para ahli tafsir adalah, bahwa Allah SWT akan memerintahkan orang-orang yang berkelimpahan harta itu agar taat kepada Allah namun mereka berbuat fasik, memperbanyak jumlah mereka, menjadikan mereka pemimpin-pemimpin negeri, memberikan kemampuan kepada mereka untuk berbuat kerusakan di negeri mereka.

Kedua.

Arti kata “Mutrafiin”

Imam At Thabari mengatakan bahwa Abdullah bin Abbas mengartikan sebagai “Asyraar” dimana dalam bahasa kita bisa berarti penjahat, preman, maling, perampok, penipu, pembunuh dan seterusnya.
Sedang Abul Aliyah mengatakan sebagai “mustakbiriin” yaitu orang-orang yang sombong, pongah dsb.
Hasan Al Bashri mengatakan sebagai “fasaqah” yaitu orang-orang yang berbuat fasik (kerusakan). Imam Fakhruddin Ar Razi dan Imam As Syaukani juga mengatakan ini dalam tafsir mereka dari Al Wahidy.
Ad Dhahhak mengatakan sebagai “kubaraa” yaitu para pemimpin.
Qatadah mengatakan sebagai “jababirah” yaitu pemimpin-pemimpin bengis dan diktator.

Kesimpulan dari para Ahli Tafsir, bahwa kata “mutrafiin” adalah orang-orang yang berbuat kerusakan dari kalangan orang-orang yang berkelimpahan uang yang mencakup para pemimpin, pengusaha, penjahat dan seterusnya.

Sayyid Quthub dalam tafsir Fi Dzilalil Qur’an mengatakan :

“Ayat 16 pada surat Al Isra menegaskan bahwa, keberadaan orang-orang yang berkelimpahan harta (mutrafiin) adalah tanda bahwa umat sedang mengalami kerusakan”.

Ketiga.

Arti kata “fafasaqu”, berasal dari kata “fisq”.

Dalam kamus Al Mu’jamul Wasith dijelaskan bahwa secara bahasa arti “fasaqa” adalah :

“Keluar dari sesuatu”

Misalnya : “bermaksiat dan melampaui batasan-batasan syari’at”

Imam Ibnu Athiyyah dalam tafsir Al Muharrirul Wajiz mengatakan :

“Keluar dari ketaatan kepada Allah”

Dengan demikian maka setiap orang yang tidak taat kepada Allah dan keluar dari batasan-batasan syari’at, baik dilakukan oleh orang kafir maupun orang mukmin maka dia disebut sebagai orang “fasiq” yaitu orang yang berbuat fasik.

Ulama membagi “fisq” menjadi dua :

Fisq yang dapat mengeluarkan pelakunya dari keimanan.
Fisq yang tidak mengeluarkan pelakunya dari keimanan.

Adapun “fisq” yang tidak mengeluarkan pelakunya dari keimanan maka ada dua :

1. Fisq dalam perkara keyakinan.
Imam Ibnu Qoyyim mencontohkan dalam Kitab Madarijus Salikin sebagai “orang yang melakukan bid’ah” (1/362), meskipun “fisq” sendiri lebih umum dari bid’ah sebagaimana ungkapan Ibnu Sholah dalam Fatawa Ibnu Sholah :

“Semua pelaku bid’ah adalah orang fasik namun tidak semua orang fasik adalah pelaku bid’ah” (hal.28)

2. Fisq dalam perkara perbuatan.
Imam An Nawawi dalam Fatawa An Nawawi menjelaskan hal ini dengan ungkapan :
“Adapun perbuatan fasik maka dihasilkan dari melakukan dosa besar atau terus-menerus dalam melakukan dosa-dosa kecil (261).

Kesimpulan dari penjelasan para Ulama tentang arti “fisq” adalah semua bentuk perbuatan maksiat kepada Allah dan berakibat pada kerusakan syari’at NYA...

0 komentar:

Posting Komentar