Pages

Sabtu, 08 September 2012

Cara Mengurus Ijasah Yang Hilang

Sekedar sharing pengalaman saya menguruskan ijazah SD milik putra dari salah seorang teman saya.
Syarat-syarat pengurusan ijazah yang hilang :
  • Surat Permohonan dari Kepala Sekolah (Surat Keterangan)
  • Surat Keterangan dari Kepolisian (Surat Kehilangan) –> mengurus surat ini di (daerah/kota) tempat hilangnya ijazah
  • Foto Copy STTB
  • Foto Copy Induk Sekolah (FC. Buku Induk Sekolah, hanya bagian yang ada identitas siswa tersebut)
  • Foto Hitam Putih 2 lembar –> untuk nantinya di tempel di ijazah pengganti
  • Surat Pernyataan dari Siswa yang kehilangan
* Untuk jaga-jaga, sebaiknya buat rangkap 3 utk masing-masing fotocopy diatas
Contoh Format Surat Pernyataan dari Siswa yang kehilangan sbb :
Yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama                                      : ……….
Tempat, Tanggal Lahir    : ……….
Alamat                                   : ……….
Nama Orang Tua                : ……….
Menerangkan bahwa telah kehilangan ijazah SD (SD Muhammadiyah 107 Surabaya) tahun ajaran 2007.
Demikian keterangan ini saya buat sesuai dengan apa adanya.
Surabaya, 17 Januari 2011
Hormat Saya,
…….tanda tangan disini……..
(Nama Siswa yg kehilangan)
Adapun Alur Pengurusannya sbb :
  1. Ke Sekolah (SD/SMP/SMA) asal untuk memenuhi persyaratan-persayaratan di atas
  2. Bawa persyaratan2 tersebut ke Dinas Pendidikan Tingkat Kecamatan (Dinas Cabang)
  3. Lalu ke Dinas Pendidikan tingkat Kabupaten (utk ambil formulir, dll)
  4. Lalu ke Sekolah asal untuk mengisi Blanko Ijazah & minta tanda tangan kepala sekolah
  5. Minta tanda tangan ke Dinas Cabang (Dinas Pendidikan Tingkat Kecamatan)
  6. Minta tanda tangan ke Dinas Pendidikan Tingkat Kabupaten
  7. Tunggu Ijazah Keluar. Selesai
Oiya, selama pengurusan ini, Siswa yang bersangkutan tidak perlu ikut. Dan mengenai biaya, jika tidak diminta maka ga usah dikasih… tetapi jika diminta, maka tanya aja langsung berapa biaya yang diminta.
Pengalaman saya mengurus ini, biaya itu diminta ketika Dinas Cabang (klo tdk salah diminta 3.000 rupiah) dan ketika ambil Formulir (lebih tepatnya Blanko Ijazah Pengganti) di Dinas Pendidikan Kabupaten tp yg ini saya ga tau biayanya krn kebetulan teman saya yg mengambilkan.
Semoga bermanfaat…

Sumber : Email

0 komentar:

Posting Komentar